Pengertian dan Jenis Mesin Fotocopy



Mesin Fotocopy adalah sebuah alat perkantoran yang memiliki kegunaan untuk menghasilkan duplikat sebuah buku, majalah, dokumen dan lain-lain. Mesin fotocopy diciptakan pertama kali pada tahun 1939 oleh seorang dari Amerika yang bernama Caster Carlson. Mesin ini memakai energi listrik statis yang digunakan untuk menyalin dokumen yang bernama xerografi. Mesin ini juga ada yang menggunakan tinta sebagai bahan cetaknya.

Alat ini memiliki jenis yang berbeda tergantung ukurannya, berdasarkan hal tersebut mesin fotocopy dibagi menjadi 3 jenis yaitu:

  1. Mesin Fotocopy Kecil (Portable) yaitu mesin fotocopy yang dapat menyalin dokumen berukuran A4 dengan kecepatan duplikasi hingga 5-10 lembar untuk tiap menitnya, dan juga sangat mudah dibawa.
  2. Mesin Fotocopy Sedang (Standar) yaitu mesin fotocopy dapat menduplikasi dokumen dengan kecepatan salin hingga 15-25 lembar untuk tiap menitnya dengan ukuran kertas A3 dan juga memiliki bobot sekitar 70 kg.
  3. Mesin Fotocopy Besar yaitu mesin fotocopy yang kelebihan dapat mencopy kertas berwarna, memperbesar maupun memperkecil dokumen hingga dapat men sortir papan dokumen otomatis. Dengan kecepatan salin 3 lembar untuk tiap menitnya.
Referensi
Pengertian dan Jenis Mesin Fotocopy Pengertian dan Jenis Mesin Fotocopy Reviewed by Thu Juli on Agustus 27, 2018 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.